Archive

Archive for the ‘financial’ Category

PE Ratio

January 22, 2009 chris'Gallery Leave a comment
Kontan Online: Kamis, 26 Juni 2008 | 16:31

Ibarat pisau bedah, rasio harga terhadap laba bersih per saham atau price/earning ratio (PE) sangat sering dipakai oleh analis saham dalam menganalisa mahal-murahnya suatu saham. Tapi, hati-hati, PE sendiri ada berbagai jenis. Ada yang berdasarkan data historis, ada yang menggunakan data proyeksi.

Beberapa waktu lalu, kita telah menyinggung soal rasio harga terhadap laba bersih per saham atau price/earning ratio(PE). Tapi, alangkah baiknya jika kita membahasnya secara lebih mendalam. Sebab, rasio PE merupakan rasio yang paling tua dan paling sering dipakai oleh investor untuk menimbang suatu saham.

Meskipun merupakan indikator yang nampaknya sederhana, PE terkadang tak gampang dipahami. Rasio ini bisa sangat informatif dan berguna, tapi di lain waktu, bisa pula ia hampir tak ada gunanya. Akibatnya, investor sering salah menggunakan PE.

Sesuai namanya, PE adalah rasio harga saham suatu perusahaan terhadap laba bersih per sahamnya. Untuk menghitungnya, kita tinggal membagi harga per saham dengan laba bersih per saham. Adapun laba bersih per saham atau earning per share (EPS) sendiri diperoleh dari membagi laba bersih dengan rata-rata jumlah saham beredarnya.

Harga saham yang dipakai untuk menghitung PE adalah harga saham pada saat ini. Sementara, laba bersih per saham atau EPS-nya, umumnya, menggunakan EPS perusahaan dalam periode sebelumnya, misalnya satu tahun terakhir. Hasil perhitungan seperti ini sering disebut sebagai trailing PE atau gampangnya kita sebut saja PE historis. Nah, sebagian besar PE yang dipublikasikan adalah PE jenis ini.
Namun, kadang kala EPS yang digunakan adalah EPS estimasi untuk periode satu tahun yang akan datang. PE yang menggunakan hitungan seperti ini sering disebut dengan PE proyeksi atau projected PE.

Tidak ada perbedaan sangat besar dari variasi PE itu. Tapi, harus Anda paham bahwa PE yang pertama menggunakan data historis. Sementara, PE proyeksi menggunakan ramalan analis – yang belum tentu tepat — sebagai dasar.?

Jangan terkecoh dengan pecahan harga saham yang tinggi. Saham dengan harga Rp 2.000 per saham belum tentu lebih mahal jika dibandingkan saham berbanderol Rp 1.000 per saham. Untuk bisa menentukan saham mana yang lebih mahal atau lebih murah, investor bisa menggunakan rasio harga terhadap laba per saham atau PE saham tersebut sebagai salah satu alat ukurnya.

Secara teori, PE memberikan gambaran kepada kita seberapa besar investor bersedia untuk membayar setiap rupiah laba bersih yang dihasilkan oleh suatu perusahaan. Jadi, jika rasio PE PT Murah sebesar 20 kali, artinya investor bersedia membayar dengan harga Rp 20 untuk setiap Rp 1 laba bersih yang dihasilkan oleh PT Murah.

Cuma penjelasan seperti ini sebenarnya sangat sederhana karena tidak bisa menangkap prospek pertumbuhan PT Murah tersebut.

Meskipun laba per saham atau earning per share (EPS) yang digunakan untuk menghitung PE umumnya berasal dari EPS dalam 12 bulan terakhir, PE sebenarnya lebih dari sekadar alat untuk mengukur kinerja perusahaan di masa lalu. PE sebenarnya juga menggambarkan ekspektasi pasar terhadap pertumbuhan kinerja perusahaan di masa mendatang.

Ingat, harga saham mencerminkan ekspektasi investor atas nilai suatu perusahaan di masa mendatang. Jadi, sebenarnya PE juga bisa mencerminkan seberapa besar optimisme pasar atas prospek pertumbuhan suatu perusahaan.
Jika PE suatu perusahaan lebih tinggi dibandingkan PE perusahaan-perusahaan lain yang ada di industrinya, artinya investor mengharapkan sesuatu yang besar – yang positif tentunya- akan terjadi dalam perusahaan itu dalam beberapa bulan atau beberapa tahun lagi.

Rasio PE juga bisa menjadi indikator mahal-murahnya suatu saham. Secara sederhana, saham seharga Rp 100 dengan PE 20 kali lebih mahal dibandingkan saham berharga Rp 200 yang memiliki PE 10 kali.
Tapi, analisis seperti ini memiliki kelemahan karena kita tidak bisa membandingkan saham perusahaan hanya berdasarkan PE-nya.?

Investor tidak bisa sembarangan membandingkan PE saham perusahaan yang satu dengan yang lainnya. Ia harus melihat dahulu, apakah perusahaan itu memang berada dalam industri yang sama atau sejenis. Sebab, jika industrinya berbeda, membandingkan PE saham tak akan banyak berguna.

Memang, secara sederhana, investor bisa menilai mahal-murahnya suatu saham dengan membandingkan rasio harga terhadap laba bersih per saham atau PE-nya. Namun, analisis seperti ini memiliki kelemahan. Sebab, sebenarnya kita tidak bisa membandingkan harga saham perusahaan semata-mata berdasarkan besar-kecil PE-nya.
Agar analisisnya lebih komprehensif, ada beberapa faktor tambahan yang harus diperhatikan oleh investor. Yang pertama, adalah tingkat pertumbuhan perusahaan yang umumnya diukur dengan tingkat pertumbuhan penjualan atau pendapatannya. Investor harus mencermati seberapa cepat suatu perusahaan mampu tumbuh di masa lalu dan mengukur apakah tingkat pertumbuhan itu masih akan berlanjut atau meningkat di masa mendatang.

Kita patut hati-hati jika suatu perusahaan memiliki pertumbuhan yang rendah di masa lalu, misalnya hanya 5%, tapi PE-nya sangat tinggi. Jika kita sudah memperhitungkan ekspektasi pertumbuhan perusahaan di masa mendatang dan tetap menilai bahwa PE perusahaan itu terlalu tinggi, kemungkinan besar saham perusahaan itu memang sudah kemahalan.

Yang kedua, kita juga harus melihat industrinya. Membandingkan PE saham beberapa perusahaan hanya akan bermanfaat jika perusahaan-perusahaan itu itu memang berada dalam industri yang sama. Misalnya, kita harus membandingkan PE saham perusahaan telekomunikasi dengan PE saham perusahaan telekomunikasi lainnya. Sebab, masing-masing industri memiliki tingkat pertumbuhan dan ciri-ciri yang berbeda-beda, sehingga PE-nya juga berbeda.?

Categories: financial Tags: , , ,

Rasio-Rasio Laba

January 22, 2009 chris'Gallery Leave a comment
Kontan Online: Kamis, 26 Juni 2008 | 16:29

Investor memang perlu mencermati angka-angka penjualan, laba kotor, laba operasi, dan laba bersih suatu perusahaan yang disajikan dalam laporan rugi-labanya. Tapi, yang lebih penting lagi, investor juga harus mengolah angka-angka itu sehingga bisa mengukur kemampuan perusahaan dalam mencetak laba. Alat untuk mengukur profitabilitas perusahaan adalah rasio-rasio laba.

Rasio laba menggambarkan kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba dari kegiatan penjualannya, menggunakan asetnya, maupun memutar modalnya. Para investor dan analis sangat memperhatikan rasio laba ini karena ia berkaitan dengan harga saham dan dividen perusahaan.

Rasio laba yang pertama ialah margin laba kotor atau gross profit margin. Rumus margin yang mengukur tingkat keuntungan kotor perusahaan ini laba kotor dibagi dengan penjualan (laba kotor/penjualan). Adapun laba kotor sendiri diperoleh dari penjualan dikurangi biaya produksi.

Semakin tinggi margin laba kotor perusahaan, semakin bagus, karena itu artinya biaya produksi perusahaan itu rendah. Sebaliknya, semakin rendah margin laba kotor semakin tinggi biaya produksi yang ditanggung perusahaan. Rasio yang berikutnya adalah margin laba operasi atau operating profit margin. Margin ini mengukur tingkat keuntungan perusahaan dari kegiatan operasi utamanya. Rumusnya adalah laba operasi (penjualan dikurangi biaya operasi) dibagi dengan penjualan (laba operasi/penjualan). Semakin tinggi margin laba operasi perusahaan, semakin bagus perusahaan itu.

Selanjutnya ada margin laba bersih atau net profit margin. Seperti namanya, margin ini menggambarkan kemampuan perusahaan dalam mencetak laba bersih (penjualan dikurangi semua biaya dan pajak). Rumusnya adalah laba bersih dibagi dengan penjualan (laba bersih/penjualan). Semakin tinggi margin laba bersih semakin bagus karena itu berarti perusahaan mampu mencetak tingkat keuntungan yang tinggi. Ujung-ujungnya, ia juga bisa membagikan dividen yang tinggi pula untuk pemegang saham.

Selain margin-margin itu ada pula rasio pengembalian investasi atau return on investment (ROI) dan rasio pengembalian modal atau return on equity (ROE). ROI menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari total investasinya. Rumusnya adalah laba bersih dibagi dengan total investasi atau total aset perusahaan (laba bersih/total aset).

Adapun ROE mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang tersedia untuk pemegang saham. Rumusnya adalah laba bersih dibagi dengan total modal sendiri (laba bersih/modal sendiri). Semakin tinggi ROI dan ROE semakin bagus perusahaan tersebut.

Categories: financial Tags: , , ,

Analisis Laporan Keuangan

January 22, 2009 chris'Gallery Leave a comment
Kontan Online: Kamis, 26 Juni 2008 | 17:35

Laporan keuangan sebuah perusahaan, baik neraca, rugi-laba, maupun laporan arus kas, menyajikan banyak data untuk investor. Ibarat bahan baku masakan, jika investor pintar mengolahnya, ia akan bisa meneropong prospek masing-masing perusahaan dengan lebih jelas. Cara yang termudah, investor bisa menghitung rasio-rasio keuangan perusahaan-perusahaan tersebut.

Belum cukup jika investor hanya sekedar melihat angka-angka yang tercantum di dalam laporan keuangan sebuah perusahaan. Selanjutnya, kita harus melakukan analisis atas laporan-laporan keuangan tersebut. Salah satu teknik dalam melakukan analisis laporan keuangan adalah dengan melakukan analisis atas rasio-rasio keuangan perusahaan.
Secara garis besar, rasio-rasio keuangan itu bisa dikelompokkan ke dalam lima macam rasio. Yang pertama adalah rasio likuiditas. Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.

Selanjutnya, ada pula rasio utang atau rasio leverage. Dengan rasio ini, investor bisa mengukur seberapa banyak sebuah perusahaan membiayai perusahaan dengan utang atau dana dari pihak luar. Lalu, ada rasio aktivitas, yaitu rasio yang mengukur seberapa efektif perusahaan menggunakan sumber daya yang dimilikinya. Dengan rasio ini kita bisa mengukur tingkat efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan aset untuk menghasilkan pendapatan.

Rasio yang tak kalah pentingnya adalah rasio profitabilitas. Rasio ini mengukur kemampuan sebuah perusahaan dalam menghasilkan laba baik dari penjualan, aset, maupun laba dari modalnya.

Yang terakhir adalah rasio saham. Rasio ini banyak manfaatnya. Selain bisa mengukur mahal-murahnya atau valuasi suatu saham, investor juga bisa mengukur potensi keuntungan dividen yang bisa dipetiknya. Jadi, rasio ini sangat berguna saat investor mencari saham yang memiliki potensi keuntungan terbesar.

Categories: financial Tags: ,

Axioma #1: The Risk-Return Trade Off

September 25, 2008 chris'Gallery Leave a comment

Axioma #1: The Risk-Return Trade off (We won’t take on additional risk unless we expect to be compensated with additional return). Kurang lebihnya begini; bahwa kita tidak akan mengambil tambahan risiko kecuali jika kita mengharapkan compensasi dengan tambahan keuntungan.

Apalagi kalau kita mendengar atau membaca “High Return – High Risk”, kita sudah males duluan. Binatang apa ini. Tetapi secara tidak sadar kita sebenarnya sudah seringkali menerapkan istilah-istilah itu sehari-hari. Ini hanya sebuah istilah di textbook yang artinya kurang lebih bahwa sesuatu investasi yang mendatangkan keuntungan besar, akan cenderung mempunyai dampak / risiko yang besar pula.

Untuk menghilangkan risk sama sekali juga sulit. Yang bisa kita lakukan paling tidak adalah dengan mengurangi risk yang akan timbul sebagai dampak dari investasi tersebut. Menurut saya ini adalah seni, seni dalam arti mengatur jangan sampai risknya bisa melampaui yang diharapkan. Lebih bagus apabila risknya dapat ditekan sampai pada titik terendah.

Masih ingat kita dengan kasus QSAR ?!

Ini salah satu contoh kasus yang pernah menimpa banyak investor. Memang dilihat dari penawaran yang diberikan QSAR ke investor akan membuat semakin bernafsu untuk berinvestasi. Tetapi alhasil, hampir semua dana yang diinvestasikan ke sana ludes. (Ceritanya tidak perlu diperpanjang lagi…)

Berkaca dari kondisi dan peristiwa semacam itu, kita bisa menengok case yang saat ini sedang melanda badan usaha di tempat kerja kita. Investasi itu menurut saya memang harus dilakukan, tetapi managing risk-nya juga perlu. Tidak bisa berjalan hanya investasinya saja.

Yang perlu dicermati lagi bahwa dengan kondisi ketakutan akan timbulnya risk dan cara me-manage-nya, tidak pernah dilakukan investasi sama sekali. Justru ini salah besar…

Pada saat kita tidak melakukan investasi dimana peluang sudah terbuka, secepat itu juga akan banyak pelaku-pelaku bisnis yang kan mengambil alih peran kita. Saat kita sadar dan terbangun, apa yang terjadi? Kita sudah ditinggal jauh para pesaing kita… Dan semakin jauh lagi…

Apa kondisi ini yang kita harapkan?!